Salam Semangat Perawat Indonesia

Memberi Pelayanan Prima untuk Indonesia Sehat

Tuesday, May 5, 2015

Peraturan Pemerintah : Bukan Muhrim dilarang berboncengan


Salam Kabar-kabari-Pemerintah kabupaten Aceh Utara akhirnya menetapkan peraturan larangan berboncengan yang bukan muhrim. Selain itu, dalam peraturan tersebut mewajibkan sekolah-sekolah melakukan pemisahan kegiatan belajar mengajar antara siswa dan siswi. Peraturan yang disahkan pecan lalu dan akan berlaku efektif Mei 2016.
Sementara itu ketika dikonfirmasi Ketua Panleg DPR Kabupaten Aceh Utara Teungku Fauzan Hamzah kantor berita AFP mengatakan "Pasangan yang belum menikah duduk berdekatan di sepeda motor jelas bertentangan dengan Syariah dan dapat menjurus ke perbuatan dosa, Kami akan berupaya agar perbuatan yang bisa berbuah dosa bida dihapuskan secara bertahap di Aceh Utara.
selain itu, aturan yang disebut qanun ini juga memuat larangan bagi para pedagang untuk menjual pakaian yang melanggar syariat Islam, miras, makanan haram dan yang mengandung bahan merusak kesehatan.

Dikutip dari tribunnews.com
Picu perdebatan
Pengesahan qanun memicu perdebatan di media sosial terkait Islam dan perempuan.
Di Twitter, Institute for Policy Research and Advocacy (ELSAM) mengatakan qanun "merugikan kelompok rentan dan mengukuhkan hukuman yang tidak manusiawi."
"Aceh Utara semakin kayak Afghanistan era Taliban, sekarang ada Qanun pemisahan laki dan perempuan di kelas mulai SMP sampe kuliah," kata Oki Tiba melalui @OkiTiba.
Di Facebook BBC Indonesia, banyak juga yang mempertanyakan:
- Raya Ran: Jadi selain SIM dan STNK, tiap bawa motor harus bawa buku nikah juga?
- Gussaji Ajja: Menghilangkan kesempatan berbuat baik walau hanya mengantar ke pasar, ke sekolah, ke kantor ataupun kembali pulang....walau sekedar menolong.....ya sudahlah....

Namun, penerapan hukum Islam di Aceh juga mendapat dukungan. Banyak yang berpendapat bahwa penerapan qanun harus dilihat dari sudut pandang kultur dan budaya Aceh. Berikut di antaranya:
- Sapto Wiyono P Simanjuntak: Setiap provinsi di wilayah Indonesia memiliki aturan masing-masing yang tentunya disesuaikan dengan adat dan kebudayaan setempat. Seperti halnya di Daerah Istimewa Aceh. Tentunya wajar kalau di sana menerapkan aturan yang sesuai dengan Islam. Bagi yang mau berpikir bijak tolong jangan jadikan aturan di Aceh ini sebagai bahan untuk menghina agama lain apa lagi suku/daerah lainnya.
- Darkashi: Yang tidak tahu situasi di Aceh, mendingan tenang sajalah, negeri kami negeri Islam, kami menjalankannya. Di seluruh Indonesia cuma Aceh yang masih kuat Islam-nya.
- Adv Supyadi: Secara pribadi saya setuju, bagi yang tidak setuju berarti bodoh dan tidak paham.(BBC)





0 comments:

Post a Comment

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut