Salam
Kabar-kabari-Pemerintah kabupaten Aceh Utara akhirnya menetapkan peraturan
larangan berboncengan yang bukan muhrim. Selain itu, dalam peraturan tersebut
mewajibkan sekolah-sekolah melakukan pemisahan kegiatan belajar mengajar antara
siswa dan siswi. Peraturan yang disahkan pecan lalu dan akan berlaku efektif
Mei 2016.
Sementara itu ketika dikonfirmasi Ketua Panleg DPR Kabupaten
Aceh Utara Teungku Fauzan Hamzah kantor berita AFP mengatakan "Pasangan
yang belum menikah duduk berdekatan di sepeda motor jelas bertentangan dengan
Syariah dan dapat menjurus ke perbuatan dosa, Kami akan berupaya agar perbuatan
yang bisa berbuah dosa bida dihapuskan secara bertahap di Aceh Utara.
selain itu, aturan yang disebut qanun ini juga memuat larangan bagi para
pedagang untuk menjual pakaian yang melanggar syariat Islam, miras, makanan
haram dan yang mengandung bahan merusak kesehatan.
Dikutip
dari tribunnews.com
Picu perdebatan
Pengesahan qanun memicu perdebatan di media sosial
terkait Islam dan perempuan.
Di Twitter, Institute for Policy Research and Advocacy (ELSAM)
mengatakan qanun "merugikan kelompok rentan dan
mengukuhkan hukuman yang tidak manusiawi."
"Aceh Utara
semakin kayak Afghanistan era Taliban, sekarang ada Qanun pemisahan laki dan
perempuan di kelas mulai SMP sampe kuliah," kata Oki Tiba melalui
@OkiTiba.
Di Facebook BBC
Indonesia, banyak juga yang mempertanyakan:
- Raya Ran: Jadi selain SIM dan STNK, tiap bawa
motor harus bawa buku nikah juga?
- Gussaji Ajja: Menghilangkan kesempatan berbuat baik
walau hanya mengantar ke pasar, ke sekolah, ke kantor ataupun kembali
pulang....walau sekedar menolong.....ya sudahlah....
Namun, penerapan hukum Islam di Aceh juga mendapat dukungan. Banyak yang
berpendapat bahwa penerapan qanun harus dilihat dari sudut pandang
kultur dan budaya Aceh.
Berikut di antaranya:
- Sapto Wiyono P Simanjuntak: Setiap provinsi di wilayah Indonesia
memiliki aturan masing-masing yang tentunya disesuaikan dengan adat dan
kebudayaan setempat. Seperti halnya di Daerah Istimewa Aceh.
Tentunya wajar kalau di sana menerapkan aturan yang sesuai dengan Islam. Bagi
yang mau berpikir bijak tolong jangan jadikan aturan di Aceh ini sebagai bahan untuk menghina agama
lain apa lagi suku/daerah lainnya.
- Darkashi: Yang
tidak tahu situasi di Aceh,
mendingan tenang sajalah, negeri kami negeri Islam, kami menjalankannya. Di
seluruh Indonesia cuma Aceh yang masih kuat Islam-nya.
- Adv Supyadi: Secara
pribadi saya setuju, bagi yang tidak setuju berarti bodoh dan tidak paham.(BBC)